ECENET Indonesia
Jobs
 

 

 

Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 PDF Print
Selasa, 17 Februari 2009
Article Index
Undang-undang Nomor 14 tahun 2008
Page 2

Pasal 55
Yang dikenakan sanksi dalam ketentuan ini meliputi setiap orang perseorangan atau kelompok orang atau badan hokum atau Badan Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Pasal 56
Cukup jelas.
Pasal 57
Cukup jelas.
Pasal 58
Cukup jelas.
Pasal 59
Cukup jelas.
Pasal 60
Cukup jelas.
Pasal 61
Cukup jelas.
Pasal 62
Cukup jelas.
Pasal 63
Cukup jelas.
Pasal 64
Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4846