ECENET Indonesia
Jobs
 

 

 

Surat untuk Presiden PDF Print
Kamis, 22 Oktober 2009

Kompas, Selasa, 20 Oktober 2009 | 03:52 WIB


Agar Komitmen Reduksi Emisi Jelas

Koalisi lembaga swadaya masyarakat mengirim surat terbuka kepada Presiden. Surat ini berisi usulan langkah konkret reduksi emisi, seperti pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang rencana reduksi emisi 26 persen pada tahun 2020.

Koalisi LSM, beranggota puluhan organisasi lingkungan dan konservasi alam, mengusulkan 11 poin, di antaranya stop konversi hutan alam dan lahan gambut untuk industri sawit, kaji ulang kebijakan pasar karbon, perketat tata ruang, penegakan hukum lingkungan, tinjau kebijakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, kaji ulang sektor kehutanan, energi, dan perkebunan skala besar yang mengancam daya dukung lingkungan, serta adanya keputusan Presiden untuk melindungi dan merehabilitasi lahan gambut.

 

”Kami sampaikan sehari sebelum Presiden terpilih dilantik agar menjadi ukuran kabinet baru,” kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah dalam pernyataan bersama di kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, Senin (19/10).
”Presiden meletakkan komitmen melampaui masa pemerintahannya. Lima tahun mendatang jadi ukuran berhasil atau tidaknya komitmen tersebut,” kata Siti.

Sektor Kehutanan Penting
Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Joko Arif, menyatakan, rencana reduksi emisi harus serius melibatkan sektor kehutanan.
Peran hutan dinilai vital karena sebagian besar emisi gas rumah kaca datang dari sektor kehutanan. Target 26 persen akan cepat terwujud dari sana.

”Mengevaluasi pelaksanaan inpres percepatan penanganan pembalakan liar tahun 2004 jauh lebih efektif,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hu- kum Lingkungan (ICEL) Rino Subagyo.
Awalnya, inpres yang mengordinasikan peran 18 menteri itu memberi harapan bagi terlindunginya fungsi hutan. Belakangan, koordinasi itu melemah, terlihat dari kasus perbedaan sikap antara kepolisian dan Departemen Kehutanan saat menangani kasus pembalakan liar di Riau.
”Kalau diterapkan dengan konsisten, reduksi 26 persen akan nyata terwujud,” tuturnya.

Jatam menyoroti kebijakan energi yang boros dan mengeluarkan banyak emisi. Salah satunya adalah eksploitasi batu bara di Kalimantan yang perlu membuka kawasan hutan penyimpan karbon. Menurut Siti, dengan mempertahankan kuota produksi atau mengurangi batu bara, reduksi emisi turun dengan sendirinya. Namun, semua itu butuh keberanian pemerintah untuk konsisten dengan komitmennya.
Walhi serukan kondisi darurat ekologi. ”Sekarang waktunya pemerintah baru mengubah pola pembangunan menjadi rendah emisi dan berkelanjutan secara lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Forqan.
 
Sumber: Kompas (GSA)