|
Rabu, 26 Maret 2008 |
|
Akses masyarakat terhadap informasi, partisipasi dan keadilan masyarakat atas lingkungan hidup belum terpenuhi. Pemerintah berniat membuat regulasinya. Isu lingkungan hidup di Tanah Air seakan tak pernah ada habisnya. Berbagai kasus kerusakan lingkungan baik yang disebabkan oleh alam maupun manusia juga hampir setiap waktu menghiasi media nasional. Yang terakhir dan fenomenal adalah peristiwa lumpur Lapindo Brantas di Sidorajo, Jawa Timur. Banjir lumpur panas yang tak kunjung reda itu bukan hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, namun sudah merambah ke dunia internasional. |
|
|
Sabtu, 28 Juli 2007 |
|
ACCES TO INFORMATION, PARTICIPATION AND JUSTICE IN INDONESIA (A brief summary) Prinsip 10 Rio menyatakan bahwa pengelolaan LH harus dilakukan secara partisipatif. Artinya setiap kebijakan dalam PLH dilakukan membuka akses terhadap informasi, akses terhadap peran serta masyarakat dan akses terhadap keadilan (Three Pillars). Untuk menilai tingkat implementasi tiga akses tersebut di suatu negara maka beberapa NGO yang tergabung dalam The Access Initiatives mengusulkan beberapa indikator yang tujuannya untuk merubah perilaku dan memperbaiki kebijakan pemerintah yang berpengaruh terhadap pengelolaan PLH. Metode yang digunakan untuk menguji implementasi Three Pillars adalah metode yuridis empiris. |
|
|
Senin, 18 April 2005 |
|
Kerjasama LAPERA, LBH Bandung, R.E.A.L Institute di dukung oleh Ford Foundation Periode September 2004- November 2005 Tidak adanya tata pemerintahan yang baik (good governance) memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tidak dijaminnya 3 akses (akses informasi, partisipasi dan keadilan) baik dalam praktek maupun peraturan perundangan merupakan salah satu contoh nyata dari ketiadaan tata pemerintahan yang baik tersebut. Kondisi ini memberikan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan Indonesia. |
|
|
Senin, 04 April 2005 |
|
Prinsip 10 Rio menyatakan bahwa pengelolaan LH harus dilakukan secara partisipatif. Artinya setiap kebijakan dalam PLH dilakukan membuka akses terhadap informasi, akses terhadap peran serta masyarakat dan akses terhadap keadilan (Three Pillars). Untuk menilai tingkat implementasi tiga akses tersebut di suatu negara maka beberapa NGO yang tergabung dalam The Access Initiatives mengusulkan beberapa indikator yang tujuannya untuk merubah perilaku dan memperbaiki kebijakan pemerintah yang berpengaruh terhadap pengelolaan PLH. Metode yang digunakan untuk menguji implementasi Three Pillars adalah metode yuridis empiris. |
|
|
Senin, 04 Agustus 2003 |
|
Peneliti dalam riset ini terdiri dari ICEL dan staf Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Agar riset ini terjamin keobyektifannya, dibentuk pula tim national revive panel, yang bertugas untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap hasil penelitian. Tim review ini terdiri dari Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, Abdurrahman Saleh (Hakim Agung), Arie Djoekardi (MOE), Dewi Motik Pramono (KADIN), Dewi Suralaga (WWF), Emmy Hafild (Friends of The Earth, Indonesia), Mas Achmad Santosa (ICEL), Prof. Soedharto P. Hadi (MOE), dan Wiwiek Awiati (ICEL). |
|
|
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
| Results 1 - 5 of 9 |