|
Penebangan pohon yang terjadi di hutan-hutan di berbagai daerah di Indonesia, bila tak dikontrol secara ketat, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. JAKARTA - Sebagian besar perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dinilai memberikan efek negatif terhadap lingkungan hidup, walaupun dari segi ekonomi memberikan nilai investasi yang cukup besar.
"Salah satunya adalah kasus Teluk Buyat yang membuktikan bagaimana perusahaan multinasional memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintahan," ujar dosen Fisipol Universitas Nasional Jakarta, Ansi Lema Msi, dalam Seminar "Kompleksitas Penyelesaian Kasus PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ditinjau dari Aspek Politik, Hukum dan Ekonomi", di universitas itu, Rabu (8/6) kemarin. Menurut Lema, perusahaan multinasional saat ini tidak terbatas ruang geraknya dalam intervensi terhadap kebijakan politik, hukum dan ekonomi negara, sehingga efek negatif dari keberadaan perusahaan itu terkesan tidak terbendung. "Kalau negara ada mekanisme kontrol melalui Pemilu atau DPR, tetapi perusahaan ini terkesan tidak ada yang mengontrol, kecuali pasar. Di sinilah pemerintah diuji bagaimana menjadi sebagai regulator," ujarnya.
Sementara itu menurut pembicara lainnya, Rino Subagio dari Indonesian Centre for Environment Law (ICEL), dalam kasus Teluk Buyat banyak terjadi distorsi dalam proses penegakan hukumnya. "Proses gugatan yang kemudian berjalan menjadi negoisasi, sudah melupakan konsep dasar penegakan hukum. Pemerintah yang melakukan hak gugat sebenarnya adalah melakukan kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Karena gugatan yang dilakukan oleh pemerintah juga mengatasnamakan rakyat," jelasnya.
Penegakan peraturan lingkungan hidup oleh pemerintah ini juga dinilai masih lemah. Direktur ICEL, Indro Sugiantoro, pada kesempatan terpisah menyebutkan bahwa pemerintah masih belum melaksanakan penegakan hukum dalam peraturan-peraturan yang ada, sehingga pemerintah terlihat tidak konsisten. "Banyak kasus yang memperlihatkan pemerintah belum melaksanakan penegakan hukum lingkungan dengan tegas, sehingga masyarakat pun menilainya belum ada upaya penegakan hukum untuk melindungi lingkungan," ujarnya, yang kemudian ditambahkannya, "Pemerintah sepertinya melakukan kebijakan seolah-olah melakukan perlindungan, padahal tidak. Seolah-olah menegakkan hukum, nyatanya ada yang ditangkap atau tidak." Sementara secara terpisah Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Challid Muhammad mengatakan, pemerintah masih mementingkan sektor ekonomi sebagai ujung tombak dalam pembangunan sehingga melupakan sektor yang lainnya. "Pemerintah masih menggunakan paradigma klasik yang mengutamakan investasi dari negara asing, sehingga akhirnya pemerintah sendiri terkesan tidak memiliki kekuatan untuk mengatur bangsa ini," ujarnya.
Chaliid mencontohkan beberapa kasus yang memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah untuk melidungi lingkungan karena desakan investasi dari negeri luar. "Hal ini pun berimbas pada penegakan hukum," tambah Challid.
Degradasi kondisi lingkungan di Indonesia sebenarnya sudah bisa dirasakan oleh warga masyarakat sendiri. Beberapa bencana lingkung-an, seperti banjir, musim kemarau berkepanjangan, kualitas udara yang tidak baik, sudah dikeluhkan oleh masyarakat. Secara ekonomi hal ini pun sebenarnya memerlukan biaya untuk mengganti kerugian yang harus ditanggung saat banjir dan kemarau, atau investasi yang harus ditanamkan agar tidak terjadi bencana selanjutnya. Padahal konservasi lingkungan adalah salah satu investasi yang hemat. (K-11)
sumber, Sara Pembaruan 9/6/05 Lience eppang |