|
Pemerintah Harus Tegas Berantas Illegal Logging |
|
|
|
Senin, 27 Agustus 2007 |
|
Menyikapi meluapnya sungai Bahorok di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mendesak pemerintah segera melakukan upaya lebih tegas dan komprehensif dalam memberantas penebangan hutan secara liar atau illegal logging. "ICEL berpendapat banjir bandang di kawasan wisata Bukit Lawang itu merupakan dampak langsung kerusakan hutan akibat illegal logging," menurut Siaran Pers yang ditandatangani Deputi Internal Direktur Eksekutif ICEL, Indro Sugianto di Jakarta, Selasa (4/11).
Banjir, ujarnya, menjadi akibat dari kerusakan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser itu terjadi terus-menerus tanpa ada ketegasan tindakan pemerintah untuk menindak pelaku illegal logging, lemahnya hukum dan pelaksanaan tata ruang yang tidak konsisten yang menyebabkan kawasan taman nasional banyak beralih fungsi. "Kami menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas meninggalnya puluhan orang, dan rusaknya ekosistem kawasan Leuser sebagai akibat kejahatan lingkungan oleh pelaku illegal logging," katanya. Karena itu, pemerintah diminta tegas melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan memberi prioritas pada pemberantasan pelaku-pelaku yang bersifat besar untuk menumbuhkan efek jera, dan pemulihan citra masyarakat terhadap penegakan hukum illegal logging yang telah terpuruk. Pemerintah juga diminta melakukan moratorium perizinan, baik yang berupa pengelolaan hutan maupun pemanfaatan hutan untuk kepentingan lain. Pemerintah juga diminta tegas mencabut izin pendayagunaan daerah sekitar Taman Nasional Gunung Leuser untuk kepentingan fasilitas, seperti pariwisata dan lainnya.(Ant/nik)
sumber, http://www.kompas.co.id/utama/news/0311/04/155544.htm |