ECENET Indonesia
Jobs
 

 

pic_09.jpg
 

Pemerintah Ambil Alih Kasus Lapindo PDF Print
Selasa, 12 September 2006
Pemerintah pusat memutuskan mengambil alih penanganan kasus lumpur panas di Sidoarjo, Jawa timur setelah hampir empat bulan lumpur panas tersebut menyembur dari lubang pengeboran PT Lapindo Brantas Inc. Secara resmi pemerintah menurunkan tim untuk menangani lumpur yang nantinya akan mengkoordinasi tim-tim kecil, yang sebelumnya dipimpin oleh Lapindo. Pembentukannya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 pada 8 September lalu.


Tim ini bertugas mengambil langkah-langkah operasional secara terpadu mengatasi masalah lumpur yang mulai menyembur sejak 29 mei lalu dan menangani masalah sosial yang terjadi. Pemerintah menunjuk Basuki Hadi Muljono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum, sebagai ketua pelaksana. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai ketua tim pengarah. Anggota tim adalah Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Timur, Panglima Kodam Brawijaya, dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pengambilalihan secara teknis dilakukan mengingat sumber daya Lapindo yang terbatas, karena ini sudah menyangkut masalah sosial dan politik. Akan tetapi tanggung jawab tetap berada di pundak Lapindo, tidak lepas begitu saja.

(Sumber: Koran Tempo, 12/09/2006. Sin)