ECENET Indonesia
Jobs
 

 

 

Koalisi LSM Siapkan Gugatan Hukum Situ Gintung PDF Print
Selasa, 07 April 2009
03 April 2009 | 12:16 | Civil Society
 
Jakarta - Koalisi LSM menyiapkan gugatan hukum terhadap pemerintah terkait jebolnya tanggul Situ Gintung, yang menyebabkan tewasnya sekitar 100 warga setempat.

"Wacana gugatan ini sudah semakin berkembang. Karena jelas ada kelalaian pemerintah dalam kasus jebolnya Situ Gintung," kata Koordinator Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Henri Subagyo saat dihubungi Primair Online, Jumat (3/1).
Menurutnya, kalangan LSM menolak alasan pemerintah bahwa jebolnya tanggul Situ Gintung karena faktor bencana alam. "Tragedi ini jelas bukan faktor alam. Bencana ini akibat kerentanan karena tidak ada maintenance dari pemerintah," tegas Henri

Henri menjelaskan, kalangan LSM melihat paling tidak ada dua faktor kesalahan pemerintah dalam tragedi tersebut. "Peralihan fungsi lahan yang tidak diawasi dan kelalaian negara menjaga kondisi keamanan tanggul. Padahal sudah ada keluhan warga."

Rencana gugatan ini telah mendapat dukungan dari sejumlah koalisi LSM HAM dan Lingkungan di Indonesia. Kemarin, ada pertemuan kalangan LSM membahas penyingkapan kasus dan rencana bantuan advokasi kasus Situ Gintung di Imparsial, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Hadir dalam pertemuan itu sejumlah tokoh LSM, antara lain Asmara Nababan, Ade Rostina, Todung Mulya Lubis, dan Rusdi Marpaung.
Sumber : (New)  www.primaironline.com/berita/detail.php?catid=Civil_Society