ECENET Indonesia
Jobs
 

 

 

Implementasi 3 Akses (Akses Informasi, Partisipasi dan Keadilan) di Tingkat Lokal PDF Print
Implementasi 3 Akses (Akses Informasi, Partisipasi dan Keadilan) di Tingkat Lokal (Bandung dan Gunung Kidul)

Kerjasama LAPERA, LBH Bandung, R.E.A.L Institute di dukung oleh Ford Foundation)
Periode September 2004- November 2005
Tidak adanya tata pemerintahan yang baik (good governance) memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tidak dijaminnya 3 akses (akses informasi, partisipasi dan keadilan) baik dalam praktek maupun peraturan perundangan merupakan salah satu contoh nyata dari ketiadaan tata pemerintahan yang baik tersebut. Kondisi ini memberikan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan Indonesia.
 
Kian maraknya illegal logging, kebakaran hutan, pencemaran air dan udara yang makin meningkat merupakan akibat tidak diimplementasikannya 3 akses dalam pengelolaan lingkungan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ICEL bersama delapan negara lain (AS, India, Chile, Hungaria, Afrika Selatan, Mexico, Uganda, Thailand) telah berhasil mengembangkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat pengimplementasian 3 akses di tingkat nasional (didukung oleh UNDP dan World Resources Institute).

Implementasi 3 akses di tingkat lokal berangkat dari pemikiran bahwa Pemerintah dan masyarakat di daerah memiliki peranan penting dan strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup, terlebih lagi di era desentralisasi yang ditandai dengan diterbitkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. ICEL bekerjasama dengan LAPERA, LBH Bandung dan R.E.A.L Institute, untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan indikator 3 akses di Gunung Kidul dan Bandung dengan harapan dapat mendorong terciptanya Good Governance di tingkat daerah, khususnya Good Environmental Governance.

Untuk mendapatkan infromasi mengenai hasil riset dan indikator 3 akses di tingkat nasional silahkan kontak divisi Policy dan Legal Reform, ICEL.