ECENET Indonesia
Jobs
 

 

pic_07.jpg
 

Focus Group Discussion Inisiasi dan Potensi Kehutanan di Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim PDF Print
Minggu, 22 Maret 2009
Palangkaraya, Selasa 24 Maret 2009
 
Hutan memegang peranan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan telah mendapatkan perhatian tersendiri dari dunia internasional. Dengan luas hutan sebesar ±120,35 juta Ha Indonesia merupakan negara dengan hutan terbesar didunia. Oleh karenanya Indonesia mempunyai peran penting dalam pelaksananan pengurangan emisi dari sektor kehutanan. Akan tetapi menurut data Departemen Kehutanan dalam lima tahun terakhir, laju deforestasi (kerusakan hutan) telah mencapai 2,83 juta Ha pertahun. Bila keadaan seperti ini terus terjadi, dalam jangka waktu ± 50 tahun kedepan Indonesia tidak akan mempunyai hutan. Deforestasi tersebut diakibatkan oleh beberapa hal yakni pengolahan hutan yang tidak tepat, alih fungsi hutan, perkebunan kelapa sawit, illegal logging (pembalakan liar) dan kebakaran hutan.
Dari beberapa hal tersebut diatas, illegal logging merupakan salah satu penyebab terbesar dari kerusakan hutan. UU 41/1999 tentang Kehutanan sebagai perangkat hukum dalam pengelolahan kehutanan masih dianggap memiliki kelemahan dalam pelaksanaannya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pelaku illegal logging yang divonis ringan bahkan dibebaskan oleh pengadilan .

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi praktek ilegal logging adalah dengan mengeluarkan Inpres No 4/2005 tentang percepatan pemberantasan illegal logging. Akan tetapi hal tersebut belum bisa berjalan secara optimal, karena walaupun dalam pelaksanaannya dapat mengurangi praktek illegal logging namun permasalahan mendasarnya tidak terselesaikan. Oleh karena itu perlu dipikirkan kembali langkah–langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi praktek illegal logging yang semakin memiliki modus-modus operandi baru.

Kegiatan ini akan melibatkan intansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya di daerah Kalimantan. Sebelumnya telah dilakukan kegiatan penelitian awal untuk mendapatkan gambaran sesungguhnya dari permasalahan kehutanan di Kalimantan Tengah. Tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melakukan verifikasi atas temuan-temuan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait di tingkat daerah.

Focus Group Discussion (FGD) diselenggarakan dengan tujuan untuk:
  1. Mendapatkan verifikasi atas temuan penelitian awal yang telah dilakukan oleh ICEL sebelumnya. Sehingga terdapat analisa kekuatan dan kelemahan yang bisa diperkuat pada masa yang akan datang.
  2. Menjadi sarana curah pendapat (brainstorming) antara ICEL dengan instansi-instansi di daerah dalam membicarakan permasalahan kehutanan (khususnya Illegal logging).
  3. Mendapatkan poin-poin kritis yang perlu mendapatkan perhatian dalam memperbaiki kondisi kehutanan di Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.
Dari kegiatan ini diharapkan didapatkan suatu rencana kerja awal yang tersistematis untuk mengatasi permasalahan kehutanan (khususnya illegal logging) di Kalimantan Tengah dengan melihat kepada kondisi dan karakteristik daerah Kalimantan Tengah.

Hari/Tanggal    :Selasa, 24 Maret 2009
Waktu             :09.00- 13.00
Tempat           :Palangkaraya - Kalimantan tengah

Susunan Acara
08.30 – 09.00    :Registrasi
09.00 – 09.15    :Pembukaan
09.15 – 11.30    :Diskusi
11.30 – 12.00    :Rekomendasi
12.00 – 13.00    :Makan Siang