|
|
|
Buku
|
Selasa, 25 Agustus 2009 |
|
Judul Buku : Manual Investigasi Illegal Logging Dengan Pendekatan UU Kehutanan, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim Penyusun : 1. Indro Sugianto, S.H,M.H 2. Ridzki Rinanto Sigit 3. Rino Subagyo, S.H., 4. Darmawan Liswanto 5. Christian Purba 6. Kus Sarianto 7. Rina Agustin 8. Harry Gunawan 9. Hendaru Djumantoro 10. maharani Siti Shopia, S.H., 11. Dyah Paramita, S.H. Penerbit : Indonesian Center For Environmental Law (ICEL) Tahun terbit : 2006 Hal : xiv, 140 p
Manual Investigasi Illegal Loging dengan Pendekatan UU Kehutanan, UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini diprakasai oleh ICEL dengan bekerjasama dengan Partnership for Governance Reform yang pada pelaksanaannya dilakukan bersama-sama dengan KPK, PPATK, Mabes Polri, Kejaksanaan Agung, Forest Watch Indonesia (FWI), Mail Sumatera Barat, Yalhimo Manokwari, Telapak, KAIL Kalimantan Barat, Mitra LH Kalimantan Tengah dan SKP Sorong Papua.
|
|
|
Selasa, 02 Juni 2009 |
 Judul Buku : Penegakan Hukum Illegal Logging Permasalahan dan Solusinya Penerbit : Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Tahun :2003 Hal : 53 hal Degradasi dan kerusakan hutan merupakan suatu hal yang berjalan pasti di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat jelas dari data berbagai laporan mengenai rona hutan Indonesia. Apabila kondisi percepatan degradasi dan kerusakan hutan tersebut dibiarkan terus maka menurut analisis Bank Dunia diperkirakan hutan dataran rendah di Sumatera akan musnah pada tahun 2003, Kalimantan tahun 2005 dan Sulawesi Tahun 2010. |
|
|
Minggu, 29 Juli 2007 |
 Tak dapat dipungkiri, bahwa masalah ketiadaan akses informasi, partisipasi, dan keadilan (3 akses) dalam pelaksanaan pembangunan khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup telah menimbulkan dampak negatif yang menyeluruh dan meluas pada keseluruhan sisi kehidupan. Praktis, maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kerusakan dan bencana lingkungan. Serta munculnya krisis kepercayaan dan partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan dampak langsung dari ketiadaan tiga akses tersebut. |
|
|
Minggu, 29 Juli 2007 |
 Judul Buku : Langkah-Langkah Pemulihan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Supremasi Hukum Pengarang : Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M. Penerbit : Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
Buku karangan Mas Achmad Santosa ini menyuguhkan sumbangan pemikiran tentang pembaruan kinerja reformasi hukum dan langkah-langkah sinergis dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Bahwa diperlukan kerja keras dan pewujudan nyata untuk dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum, melalui reformasi dibidang peraturan perundang-undangan sebagai produk hukum yang mampu dilaksanakan dan ditegakkan didalam peradilan, kemudian mereformasi peradilan yang bermakna bahwa dalam penegakkan hukum tidak hanya peran pengadilan saja, tetapi peran jaksa, polisi dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebagai aparat yang mampu bertindak secara professional dan memiliki integritas tinggi dan merupakan elemen penting dalam penegakan hukum. |
|
|
Minggu, 29 Juli 2007 |
 Judul Buku : Melawan Tirani Informasi Penyusun : Koalisi Untuk Kebebasan Informasi Penerbit : Koalisi Untuk Kebebasan Informasi Buku yang disusun oleh Koalisi untuk Kebebasan Informasi-dengan ICEL sebagai kordinator- ini berisi draft naskah akademis dan draft RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (selanjutnya disebut UU KMIP) yang diusulkan Koalisi. Dengan tujuan untuk menyebarluaskan ide, gagasan, dan urgensi diperlukannya UU KMIP di Indonesia. Buku ini disusun sedemikian rupa agar setiap pembaca dapat dengan mudah menangkap ide dan gagasan para penyusunnya. Diawali dengan pemaparan tentang “Kebebasan Informasi sebagai bagian hak asasi manusia” buku ini mencoba menguraikan tentang jaminan hukum baik ditingkat internasional maupun nasional yang menjamin hak atas informasi yaitu dalam pasal 19 Covenant on Civil and Political Right dan pasal 28F Amandemen Kedua UUD 1945. Dalam bagian ini juga dijelaskan kaitan antara kebebasan informasi dengan pemerintahan yang terbuka serta manfaat dan urgensi UU KMIP. |
|
|
Minggu, 29 Juli 2007 |
|

Judul Buku : Kebebasan Informasi di Beberapa Negara Penulis : 1. Aa Sudirman 2. Ignatius Haryanto 3. Josi Khatarina 4. Mas Achmad Santosa 5. Prayekti Murharjanti 6. Wisnu Basuki 7. Wiwiek Awiati Penerbit : Koalisi Untuk Kebebasan Informasi Buku ini disusun oleh Koalisi untuk Kebebasan Informasi-dengan ICEL sebagai kordinator-mencoba memberi gambaran pengalaman beberapa negara memperjuangkan tuntutan jaminan hak atas informasi dinegaranya. Beberapa negara yang disebutkan adalah Jepang, Thailand, Inggris, Amerika dan swedia yang memiliki latar belakang yang berbeda dalam usahannya untuk menjamin hak publik atas informasi, serta prinsip-prinsip dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kebebasan informasi. Pembahasan mengenai hal ini diharapkan dapat mendorong pemerintah Indonesia untuk membuat jaminan hukum serupa. Ditingkat Asia, Jepang sudah terlebih dahulu mengambil langkah maju dengan menjamin akses informasi publik di tingkat daerah secara luas yang memotivasi pemerintah pusat untuk memiliki informasi. |
|
|
Minggu, 29 Juli 2007 |
|
Judul Buku : Good Governance & Hukum Lingkungan Pengarang : Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M. ISBN : 979-95448-8-2 Tahun : 2001 Good Governance dan Hukum Lingkungan adalah kumpulan tulisan Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M. sejak beliau ikut serta mendirikan Lembaga ICEL dari tahun 1993-2001, yang dirampungkan dan diterbitkan oleh ICEL yang bertebal halaman 322 halaman ini merupakan buah pemikiran yang berharga badi pemahaman antara Good Governance dan Hukum Lingkungan. Partisipasi beliau dalam penyusunan berbagai rancangan peraturan perundangan dan kebijaksanaan dibidang lingkungan, meningkatkan pula pemahamannya terhadap masalah-masalah lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia. Memoar Good Governance dan Hukum Lingkungan ini meliputi tema dan topik yang aktual dan memberikan motivasi terhadap pemahaman dari segi teori yang berkembang di dalam lingkungan hidup. Tulisan-tulisan tersebut kemudian disistemasikan ke dalam 4 bab yaitu, bab (1) Perbaikan kondisi struktural, bab (2) Good Governance sebagai basis, bab (3) Membangun hukum dan kebijakan lingkungan, bab (4) Quo Vadis penegakkan hukum lingkungan dan penataan lingkungan di Indonesia.
|
|
|
Jumat, 27 Juli 2007 |
|
Penerbit : ICEL, PIAC, YLBHI Tahun : 1999 ISBN : 979-95448-2-3 Hal : xvi, 77 hlm, 21 cm Gugatan Class Actions adalah sesuatu yang baru, dimana tidak banyak buku referensi yang bisa dipakai untuk mengetahui segala ikhwal yang berkaitan dengan gugatan Class Actions. Walaupun gugatan perwakilan (Class Actions) telah dikenal pertama kali pada awal abad ke 18 di Inggris. |
|
| << Start < Prev 1 2 3 Next > End >>
| | Results 1 - 8 of 19 |
|
|