ECENET Indonesia
Jobs
 

 

 

ICEL dalam media
ICEL Menyatakan Newmont Cemari Buyat PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
Indro Sugiarto, Direktur ICEL (Indonesian Center for Environmental Law), mengatakan PT. Newmont Minahasa Raya terbukti telah mencemari Desa Buyat Pantai dan Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
 
Kasus Lapindo, Bencana Alam dan Kemanusiaan yang Tidak Terduga PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
Jakarta, (ANTARA News) - Mas Achmad Santosa, pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL), yang bergerak pada hukum lingkungan, menyebutkan bahwa kasus luapan lumpur PT. Lapindo Brantas sebagai peristiwa bencana alam dan kemanusiaan yang tidak terduga.

 
Ladia Galaska Cermin Lemahnya Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
Jakarta - Penegakan hukum lingkungan di Indonesia dipandang masih lemah. Hal ini tercermin dari kasus proyek Ladia Galaska di Aceh yang dibahas dari sisi penegakan hukum lingkungan dalam dialog publik yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Jakarta, Selasa (22/6).
 
Pemerintah Harus Tegas Berantas Illegal Logging PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
Menyikapi meluapnya sungai Bahorok di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mendesak pemerintah segera melakukan upaya lebih tegas dan komprehensif dalam memberantas penebangan hutan secara liar atau illegal logging.
"ICEL berpendapat banjir bandang di kawasan wisata Bukit Lawang itu merupakan dampak langsung kerusakan hutan akibat illegal logging," menurut Siaran Pers yang ditandatangani Deputi Internal Direktur Eksekutif ICEL, Indro Sugianto di Jakarta, Selasa (4/11).
 
E-LAW Partners in Asia PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
Windu Kisworo, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Jakarta, Indonesia

Windu Kisworo is a staff attorney at the Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). He manages ICEL's Environmental Law and Enforcement Training Program, which has worked with the Supreme Court of Indonesia to train judges, police officers, prosecutors, and Ministry of the Environment staff. Windu traveled to Eugene in 2004 to work with E-LAW U.S. Staff Scientist Mark Chernaik to understand the environmental impacts of dumping mining wastes at sea. Although marine tailings disposal is prohibited by the U.S. Environmental Protection Agency, multinational mining companies in Indonesia continue this hazardous practice.

 
Meneg LH: Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Belum Maksimal PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
Dana deposit lingkungan terbukti berhasil di sejumlah negara seperi Kanada, Amerika Serikat, dan Belanda. Indonesia, negara yang dikaruniai dengan kekayaan alam yang berlimpah, masih terus dipusingkan dengan sejumlah permasalahan lingkungan hidup. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang terus terjadi ditenggarai berpangkal pada lemahnya sistem penaatan dan penegakan hukum lingkungan. Kedua hal ini saling berkaitan karena penaatan dalam arti pemenuhan persyaratan-persyaratan lingkungan tidak akan terwujud jika tidak dibarengi dengan upaya penegakan, khususnya oleh pemerintah.
 
Program Ditawarkan, Kerusakan Tetap Terjadi PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
Apa jaminan dari calon politisi yang bakal duduk di parlemen supaya ketika sudah duduk benar-benar memperjuangkan pelestarian lingkungan hidup? Buat semacam kontrak sosial dengan mereka selagi belum menjadi anggota DPR, kata Mas Acmad Santosa, dalam dialog publik bertema Waspadailah Politisi Penjahat Lingkungan di Indonesia, pada Selasa (9/3) lalu, di Jakarta. pakar hukum lingkungan yang masih aktif di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) itu mengusulkan hal tersebut karena sejauh yang dicermati program pelestarian lingkungan cuma bagus di atas kertas saja.
 
Publik Harus Mengetahui Tanggung Jawab Lapindo PDF Print
Senin, 27 Agustus 2007
[JAKARTA] Pemerintah harus bertindak tegas dalam penanganan lumpur PT Lapindo Brantas. Semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut harus diikat dalam tanggung jawab berlandaskan hukum yang berlaku. Selama ini, penanganan lumpur PT Lapindo hanya didasarkan pada komitmen dan niat baik petinggi-petinggi di perusahaan yang tergabung dalam Lapindo Brantas. "Setelah berbulan-bulan tidak ada ikatan secara hukum yang diketahui publik bahwa mereka akan bertanggung jawab. Selama ini hanya komitmen niat baik, padahal beberapa kali Lapindo berusaha lari dari tanggung jawabnya dengan menjual saham ke pihak lain," ujar Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Chalid Muhammad di Jakarta, Sabtu (9/12).
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>

Results 25 - 32 of 40