ECENET Indonesia
Jobs
 

 

 

ICEL dalam media
RUU Minerba Dinilai berpihak pada Kepentingan Pengusaha PDF Print
Jumat, 05 Desember 2008

Kompas JAKARTA, JUMAT - Rancangan Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba), kabarnya akan segera diketok palu pada sidang paripurna, paling lambat akhir bulan ini. Namun, setelah 4 tahun pembahasan yang hampir berujung, rumusan RUU tersebut dinilai masih belum berpihak pada masyarakat, utamanya di sekitar area pertambangan.

 
RUU Minerba PDF Print
Jumat, 05 Desember 2008

Koran Tempo Proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang akan menggantikan UU No 11 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Pertambangan seharusnya melakukan kaji ulang terhadap izin-izin pertambangan yang ada selama ini. Kaji ulang izin pertambangan dinilai perlu dilakukan untuk memberikan payung hukum yang lebih berpihak pada lingkungan dan masyarakat. Sebab, izin-izin pertamabangan sebagian besar justru melahirkan masalah bagi masyarakat sekitar pertambangan dan menimbulkan kerugian bagi negara.Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah berpendapat, seharusnya RUU Minerba menjawab permasalahan yang diwariskan UU lama.

 
LSM Desak Pemerintah Audit Lingkungan Pertamina PDF Print
Kamis, 06 November 2008

 

Kompas Jakarta, KamisPipa Balongan Sering Bocor

Beberapa lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan perikanan (Kiara), Komite Persiapaan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KPNNI), Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyayangkan tindakan Pertamina dalam menangani kasus kebocoran pipa yang mengakibatkan pencemaran lingkungan perairan Balongan, Indramayu, Jawa Barat, 3 Oktober.

 
Proses Proper Lingkungan Hidup Tidak Transparan PDF Print
Rabu, 13 Agustus 2008

[JAKARTA] Proses penilaian terhadap Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan unsur masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat tidak bisa mengakses secara langsung informasi mengenai perkembangan penilaian tersebut.

 
Berita Majelis Kasasi Vonis Adelin Lis 10 Tahun Penjara PDF Print
Sabtu, 02 Agustus 2008

Salah satu anggota majelis kasasi Djoko Sarwoko mengatakan hakim PN Medan telah salah menerapkan hukum. Ada sekitar 23 saksi maupun ahli penting yang keterangannya tak dipertimbangkan oleh majelis hakim tingkat pertama. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga mungkin sudah bisa tersenyum kali ini. Pasalnya, usaha Ritonga memburu Adelin Lis, pelaku illegal logging di kawasan Mandailing-Natal, dengan mengajukan kasasi telah berhasil. Majelis Kasasi akhirnya memvonis Adelin Lis bersalah. “Adelin divonis 10 tahun penjara,” ujar salah satu anggota majelis Djoko Sarwoko kepada hukumonline, Jumat (1/8).

 
Pindahkan Proses Hukum Ilegal Logging ke Jakarta PDF Print
Kamis, 24 April 2008
Jakarta- Kelompok antipembalakan liar menuntut penanganan hukum bisnis kayu gelap dialihkan ke Jakarta agar lebih terpantau. Tuntuntan ini disampaikan Jaringan Anti IIlegal Logging, Pencucian Uang dan Korupsi (JAILKPK) untuk menyikapi penanganan kasus pembalakan liar di Ketapang Kalimantan Barat yang dianggap tidak jelas juntrungannya. Kasus ini melibatkan enam perwira Polri dan pencopotan Kapolda Kalbar Brigjen Zainal Abidin Ishak.
 
Puluhan pengacara desak Pencabutan PP No.2/2008 PDF Print
Selasa, 18 Maret 2008

Jakarta, Kompas - Puluhan pengacara berunjuk rasa di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Senin (17/3). Mereka kembali memprotes Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengaturan tarif kompensasi pertambangan di hutan lindung dan hutan produksi. Mereka yang berunjuk rasa di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Yayasan Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), Sawit Watch, dan Solidaritas Perempuan. Mereka menawarkan dua opsi kepada pemerintah.


 
ICEL dan KLH Luncurkan Buku "Menutup Akses Menuai Bencana" PDF Print
Rabu, 12 Maret 2008

"PEMBANGUNAN berkelanjutan (sustainable development) menghendaki adanya pengelolaan sumber daya yang berkeadilan, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan bagi generasi saat ini (intra generasi) maupun yang akan datang (antar generasi). Untuk mewujudkan keadilan intra dan antar generasi ini, pembangunan berkelanjutan berbasiskan tata kelola lingkungan yang baik (Good Sustainable Development Governance GSDG) menjadi syarat mutlak."

 

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>

Results 9 - 16 of 40